Sesuai Permenristekdikti No 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti No 32/2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, serta Permenristekdikti No 62/2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, maka diterbitkan kebijakan penggunaan Sistem Akreditasi Perguruan tinggi online (SAPTO).
SAPTO diluncurkan agar mempermudah proses pengajuan akreditasi program studi seluruh perguruan tinggi yang ada di indonesia. sistem sapto diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja program studi untuk memperbaiki administrasi program studi yang menjadi point dalam pengajuan akreditasi.