Ketentuan Permohonan Berhenti / Pindah Kuliah
- Permohonan Berhenti / Pindah Kuliah harus menyelesaikan semua administrasi Keuangan dan Perpustakaan
Alur Permohonan Aktif Kuliah Kembali
- Mahasiswa mendownload blangko permohonan Berhenti / Pindah Kuliah klik disini
- Mahasiswa mengisi blangko Permohonan Berhenti / Pindah Kuliah
- Meminta persetujuan Dekan atau Wakil Dekan I & III
- Melengkapi persyaratan Permohonan Aktif Kuliah Kembali
NO BERKAS JUMLAH 1 KTM Mahasiswa yang masih aktif 1 Lembar 2 Photocopy KHS semester 1 s/d terakhir Disesuaikan 3 Bukti Pembayaran SPP T.A sebelumnya dan SPP Tahapan berjalan Disesuaikan 4 Surat Keterangan Bebas Pinjaman Buku dari Perpustakaan 1 Lembar - Berkas dimasukkan kedalam map
- Berkas permohonan Berhenti / Pindah Kuliah diantarkan ke Biro Administasi Akademik dan Data untuk di Validasi