Permohonan Aktif Kuliah Kembali

Ketentuan Permohonan Aktif Kuliah Kembali

  • Permohonan Aktif Kuliah Kembali dilakukan pada awal semester Ganjil/Genap dan paling lambat 1 (satu) bulan sesudah perkuliahan berjalan menurut kalender akademik.
  • Selama mahasiswa tidak aktif dapat diperhitungkan sebagai masa studi.
  • Mahasiswa yang diberikan izin Aktif Kuliah Kembali adalah mahasiswa S-1 , D-3 dan S-2.
  • Selama mahasiswa tidak aktif tidak berhak atas pelayanan administrasi dan akademik serta terlibat dalam kegiatan akademik dan kemahasiswaan UMSU.

Alur Permohonan Aktif Kuliah Kembali

  • Mahasiswa mendownload blangko permohonan Aktif Kuliah Stambuk 2016 Keatas KLIK DISINI
  • Mahasiswa mendownload blangko permohonan Aktif Kuliah Stambuk 2014 & 2015 KLIK DISINI
  • Mahasiswa mengisi blangko Permohonan Aktif Kuliah Kembali
  • Meminta persetujuan Dekan atau Wakil Dekan I & III
  • Melengkapi persyaratan Permohonan Aktif Kuliah Kembali
    NO BERKAS JUMLAH
    1 KTM Mahasiswa yang masih aktif 1 Lembar
    2 Photocopy KHS semester 1 s/d terakhir Disesuaikan
    3 Bukti Pembayaran SPP T.A sebelumnya dan SPP Tahapan berjalan Disesuaikan
    4 Surat Keterangan Cuti (**) 1 Lembar
  • Berkas dimasukkan kedalam map
  • Berkas permohonan Aktif Kuliah diantarkan ke Biro Administasi Akademik dan Data untuk di Validasi

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.