Permohonan Cuti Kuliah

Ketentuan Permohonan Cuti Kuliah

  • Mahasiswa minimal sudah menempuh 2 (dua) semester
  • Mengajukan cuti pada setiap awal semester, paling lama 4 (empat) semester dan tidak boleh diambil berturut-turut
  • Pengajuan permohonan cuti kuliah paling lambat 1 Bulan sesudah perkuliahan berjalan menurut Kalender Akademik

Alur Permohonan Cuti Kuliah

  • Mahasiswa mendownload blangko permohonan Cuti kuliah klik disini
  • Mahasiswa mengisi blangko permohonan cuti kuliah
  • Meminta persetujuan Dekan atau Wakil Dekan I & III
  • Melengkapi persyaratan permohonan cuti kuliah
    NO BERKAS JUMLAH
    1 KTM Mahasiswa yang masih aktif 1 Lembar
    2 KHS semester 1 s/d terakhir Disesuaikan
    3 Bukti Pembayaran SPP T.A sebelumnya dan SPP Tahapan berjalan Disesuaikan
    4 Surat Keterangan Bebas Pinjaman Buku dari Perpustakaan UMSU 1 Lembar
    5 Slip pembayaran biaya Cuti Kuliah 1 Lembar
  • Mengupload berkas permohonan cuti kuliah ke Biro Administasi Akademik untuk di terbitakan surat izin cuti kuliah.

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.